Lelang Pengadaan Blangko Mundur, Antrean Cetak e-KTP Menumpuk
Mundurnya lelang pengadaan blangko e-KTP di Pemerintah Pusat, berdampak sistemik pada layanan di tingkat daerah.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Mundurnya lelang pengadaan blangko e-KTP di Pemerintah Pusat, berdampak sistemik pada layanan di tingkat daerah.
Pasalnya dengan layanan rekam data yang terus dijalankan, namun pencetakannya terkendala jumlah blangko yang tidak menadahi.
Padahal pengadaan blangko e-KTP sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri, sedangkan daerah hanya diberikan kewenangan pencetakan data pada blangko yang diberikan oleh Pusat berdasarkan hasil perekaman.
Dengan keterlambatan tersebut, maka warga yang akan mencetak e-KTP harus menunggu giliran hingga blangko tersedia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten, Widya Sutrisna mengatakan sejatinya pihaknya tidak pernah terlambat dalam menyampaikan permohonan blangko e-KTP.
Namun lantaran kewenangan pengadaan sepenuhnya berada di Pusat, pihaknya hanya menunggu.
“Jika di Dispendukcapil tingga tersisa 1.000 blangko, biasanya kami sudah mengajukan. Namun untuk mengambilnya, harus menunggu konfirmasi dari Kementerian,” ungkapnya, Kamis (11/8/2016).
Sesuai kebijakan Kementerian, blangko e-KTP tidak lagi didistribusikan ke daerah. Sebaliknya, daerahlah yang harus mengambil blangko tersebut ke Pusat.
Permohonan blangko, menurutnya disesuaikan dengan data print ready record yang sudah tercatat selama perekaman. Dengan demikian diharapkan pengajuan tersebut memenuhi kebutuhan pencetakan di daerah.
“Saat ini print ready record di Klaten sudah mencapai 6.000 keping. Tetapi karena kondisi pengadaan yang belum terpenuhi, kami hanya diberikan 2.000 keping,” katanya. (tribunjogja.com)