Disinggung soal Ganti Rugi Rp 727 M, Pihak Puro akan Petakan Bantuan Warga Tidak Mampu

Kadipaten Pakualaman akan segera memetakan warga mana saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pihaknya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Tribun Jogja/Sulistiono
Pura Pakualaman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kadipaten Pakualaman akan segera memetakan warga mana saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pihaknya.

Pernyataan tersebut yang terlontar dari Penghageng Kawedanan Keprajan Puro Pakualaman, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro ketika disinggung anggaran ganti rugi untuk Paku Alam Ground (PAG) sebesar Rp 727 Miliar akibat terdampak pembangunan Bandara Kulonprogo.

"Kalau jumlahnya belum tahu karena angkanya berubah-ubah. Tapi intinya kami akan membantu masyarakat yang tidak mampu," terangnya ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (8/8/2016).

Ia memberikan contoh tentang warga yang dirasa sesuai mendapatkan bantuan dari pihaknya adalah mereka yang selama ini menjadi penggarap, namun tidak memiliki tanah dan rumah.

"Mereka manggon nandi, nah inilah yang harus kami koordinasikan dengan pemerintah. Kalau sudah masuk dalam program Pemda ya sudah silahkan, nanti (uang ini) kami gunakan untuk membantu lainnya yang tidak mampu," ungkap pria yang akrab disapa Bayudono tersebut.

Ia menjelaskan tentang permintaan kompensasi penggarap pesisir belum lama ini, Bayudono mengatakan bahwa mereka sudah menerima ganti rugi dan beberapa di antaranya mendapatkan ganti rugi yang cukup besar, yakni mencapai Rp 3 Miliar.

"Bukan nggak dapat duit sama sekali. Ada yang Rp 3 Miliar segala, dan ada juga yang hanya dapat Rp 55 ribu. Kami mikirnya ke yang dapat Rp 55 ribu. Kami akan bicara dengan Pemkab tentang siapa saja yang akan dibantu," tegasnya.

Besaran bantuan yang akan diberikan Kadipaten Pakualaman kepada penggarap, tidak bisa dirata-rata masing-masing orang akan mendapatkan berapa. Itu, jelas Bayudono, dikarenakan masing-masing penggarap memiliki luasan lahan yang berbeda.

"Ada yang 25 meter persegi dan ada yang 100 meter persegi," urainya.

Sementara itu, terkait percepatan Bandara Kulonprogo yang dijadwalkan bisa beroperasi pada 2019, tidak memengaruhi rencana awal pembangunan infrastruktur menuju Bandara Kulonprogo. hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Rani Sjamsinarsi.

"Dari awal, target kami selesai pada 2019. Kalau mereka (Bandara Kulonprogo) kan 2019-2020. Kami sudah bilang bahwa 2019 Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) tersambung dengan dua jalur. Kalau untuk empat jalur tanahnya baru siap 2022. Tapi untuk mengantisipasi lonjakan, dua jalur dulu cukup," tuturnya ketika ditemui di sela-sela rapat dengan Komisi C DPRD DIY, Senin (8/8/2016).

Pengerjaan JJLS sendiri, lanjutnya, sebagian menggunakan jalan provinsi yang sudah ada. Rani menuturkan, targetnya pada akhir 2016, pengerjaan JJLS sudah mencapai 50-60 persen.

"Kesepakatannya kami (Pemda DIY) bagiannya pembebasan lahan, sementara pusat adalah pembangunannya," tutup Rani. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved