Keluarga Sumarsih Hanya Butuh Tanggung Jawab RSU Rachma Husada

Yuli Samsidah, pelapor kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Rachma Husada menyatakan terus mencari keadilan dan tanggung jawab

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
tribunjogja/agung ismiyanto
Dengan mata sembab, Yuli Samsidah menceritakan kematian keponakannya, Sumarsih (42) yang meninggal dunia setelah dirawat sehari di Rumah Sakit Rachma Husada, Patalan, Jetis, Bantul. Perempuan berusia 47 tahun warga Dusun Tulung, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong ini menduga ada hal yang tidak wajar dalam kematian Sumarsih. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Yuli Samsidah, pelapor kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RSU Rachma Husada menyatakan terus mencari keadilan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit.

Meskipun RSU swasta ini telah mengklaim sesuai prosedur, pihaknya pun siap untuk membuktikannya di meja hijau.

“Kalau sesuai prosedur itu nanti bisa dibuka di persidangan. Apakah pernah ada audit terkait dengan kasus ini. Ya, silakan saja mengklaim sesuai prosedur khan baru sepihak,” jelasnya, Rabu (3/8/2016).

Dia menjelaskan, pihak keluarganya yang merupakan keluarga kurang mampu hanya meminta tanggung jawab dari pihak rumah sakit.

Dia juga tidak ingin mencari kalah menang dalam kasus dugaan malpraktik ini.

“Kami hanya butuh tanggung jawab dan keadilan dari rumah sakit,” katanya.

Tanggung jawab ini, kata Yuli menyangkut dua anak Sumarsih yang masih butuh biaya pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas.

Selain itu, kondisi suami Sumarsih, Purwanto juga memprihatinkan karena berjuang melawan sakit gula. Selain itu, Purwanto juga hanya sebagai blantik kambing.

“Jika memang butuh pembuktian, autopsi pun silakan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, beberapa keluarga besarnya pun ada yang merasa ketakutan jika didugat balik.

Mengingat, mereka merupakan keluarga yang kurang mampu dan khawatir akan biaya kehidupan mereka selanjutnya.

Sakit Maag

Dari keterangan Yuli, kematian Sumarsih ini berawal dari keluhan sakit perut atau maag yang diderita oleh ibu berputra dua ini, tanggal 10 Mei silam.

Namun, setelah dirawat satu malam di ruang VIP RSU tersebut, Sumarsih meninggal dunia.

Anehnya, menurut keluarga Sumarsih, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah ke ambulans tanpa dilakukan perawatan terlebih dahulu langsung dibawa ke rumah duka.

Selain itu, Yuli yang hendak menyelesaikan administrasi perawatan pun tidak diperbolehkan membayar.

“Saya diminta untuk tidak membayar, termasuk tidak membayar ambulans yang mengangkut jenazah. Apalagi, surat keterangan kematian juga tidak disertai keterangan penyebab kematiannya,” paparnya.

Menurut Yuli, kejanggalan pada kondisi jenazah Sumarsih ini diketahui setelah kain korden warna hijau pembungkus jenazah dibuka.

Apalagi, dia sempat dilarang petugas untuk membuka kain pembungkus jenazah. Saat dibuka, dari mulut dan hidung keluar busa. Sementara, bulir keringat juga masih membasahi tubuh jenazah.

Surat Keterangan

Di samping kondisi jenazah yang janggal, kata Yuli, surat keterangan kematian bernomor 03/SKM/RSRH/2016 yang dikeluarkan oleh rumah sakit tertanggal 11 Mei 2016, dan ditandatangani oleh dokter Dody Prastyo juga dinilai janggal.

Pasalnya, dalam surat keterangan kematian ini, tidak disebutkan penyebab kematian karena penyakit tertentu.

Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Rachma Husada membantah adanya dugaan malapraktik yang menimpa Sumarsih, warga Tulung, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul.

Direksi RSU swasta ini mengklaim sudah melakukan tindakan sesuai prosedur pada pasien yang meninggal dunia setelah dirawat satu hari di rumah sakit ini.

Kuasa Hukum RSU Rachma Husada, Tri Suyud Nusanto menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan penanganan pada pasien yang bekerja sebagai sekuriti di Jogja Bay ini dengan sesuai prosedur.

Tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh para petugas medis di RSU yang berada di Jala Parangtritis kilometer 16, Patalan, Jetis, Bantul.

“Komite medik yang ada di rumah sakit ini, sudah merawat pasien sesuai standar yang ditetapkan rumah sakit. Semuanya, sudah berjalan sesuai dengan prosedur,” papar Suyud dalam konfrensi pers di RSU Rachma Husada, Rabu (3/8/2016) siang.

Adapun, Suyud dalam keterangannya kepada pers, mengatakan, dugaan malapraktik yang terjadi di RSU tersebut tidak cukup bukti.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa kejanggalan dalam pernyataan keluarga pasien, yakni Yuli Samsidah yang dianggap melenceng dari fakta sesungguhnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved