TRIBUN JOGJA TV: Alasan Freddy Budiman Langsung Dieksekusi Regu Tembak
Noor Rachmad mengatakan ada empat terpidana yang sudah dieksekusi mati.
Tayang:
Penulis: Hamim Thohari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | Hamim Thohari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberikan keterangan pers Eksekusi mati jilid III sudah dilakukan di Nusakambangan, Cilacap pada Jumat (29/7/2016)
TRIBUNJOGJA.COM, CILACAP - Eksekusi mati jilid III sudah dilakukan di Nusakambangan, Cilacap pada Jumat (29/7/2016) dini hari pukul 00.45.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan ada empat terpidana yang sudah dieksekusi mati.
Keempat terpidana tersebut adalah Freddy Budiman, Seck Osmane asal Senegal dan dua warga negara Nigeria Michael Titus Eighweh dan Humprey Ejke alias Doktor. Bagaimana dengan sisanya?
TONTON VIDEONYA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jaksa-agung-muda-tindak-pidana-umum-noor-rachmad_20160729_092250.jpg)