Polda DIY Bentuk Tim Khusus Investigasi Vaksin Palsu
Direktorat Narkoba akan menjerat dengan undang-undang kesehatan bagi mereka yang terbukti menggunakan vaksin palsu dalam praktiknya.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY bentuk tim khusus yang melakukan investigasi terkait informasi peredaran vaksin palsu. Tim tersebut berasal dari Direktorat Narkoba dan Reserse Kriminal Umum.
Kedua fungsi kepolisian ini selama satu bulan akan membentuk tim investigator dan penyelidikan.
Kapolda DIY Brigjen Polisi Prasta Wahyu Hidayat menjelaskan dua tim opsnal yang dibentuk sudah mulai bekerja sejak akhir bulan Juni ini.
"Belum ada laporan, tapi mereka (tim) bekerja selama satu bulan," jelas Kapolda baru-baru ini.
Pembentukan tim ini juga tidak menutup adanya penindakan penegakan hukum bila menang ditemukan keberadaan vaksin palsu.
Direktorat Narkoba akan menjerat dengan undang-undang kesehatan bagi mereka yang terbukti menggunakan vaksin palsu dalam praktiknya.
Sedangkan apabila terkait izin edar dan pemalsuan maka yang akan menangani proses hukumnya adalah Direktorat reserse kriminal umum.
Proses penyelidikan dilakukan dengan menyasar seluruh lembaga fasilitas kesehatan mulai rumah sakit, poliklinik hingga puskesmas semua akan diperiksa. Termasuk keberadaan apotek, ataupun toko obat yang ada di wilayah DIY.
Mabes Polri berperan serta dalam operasi ini dengan mengeluarkan petunjuk teknis identifikasi keberadaan vaksi palsu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/vaksin_20160207_130403.jpg)