Ratusan Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Masih Pikir-pikir Soal Besaran Ganti Rugi
Dari jumlah tersebut, yang hadir sejumlah 348 orang, sementara 31 lainnya tidak datang.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Musyawarah hari pertama, bagi warga terdampak Bandara Baru Kulonprogo, yang berlangsung Senin (20/6/2016), mengundang 379 orang di empat titik musyawarah yang sudah ditentukan.
Dari jumlah tersebut, yang hadir sejumlah 348 orang, sementara 31 lainnya tidak datang.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) DIY, yang juga merupakan Ketua Tim Musyawarah, Arie Yuriwin menampik anggapan bahwa 31 orang yang tidak hadir tersebut tidak menyetujui proses ganti rugi.
"Mereka yang tidak hadir belum tentu tidak setuju," ucapnya ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/6/2016).
Sementara itu, dari total 348 orang yang hadir, 184 orang telah sepakat dengan ganti rugi dan telah menetapkan jenis ganti ruginya.
Sedangkan sisanya 162 orang dikatakan Arie belum sepakat karena masih berpikir dan berembug dengan keluarga tentang nilai dan jenis ganti rugi yang disampaikan saat musyawarah.
Pihaknya memberikan waktu selama 14 hari, terhitung sejak datang ke musyawarah tersebut, untuk selanjutnya menyampaikan pada tim musyawarah tentang keputusannya.
‘’Kalau mereka sudah setuju, akan disampaikan kepada kami. Apakah setuju uang, relokasi, dan sebagainya," tuturnya. (*)