Ini Penjelasan Detail Kebiri Kimiawi Secara Ilmiah

Dampak dari kebiri adalah mandul karena produksi hormonnya sudah terganggu, serta menurunkan hasrat seksual.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Hukuman kebiri tampaknya akan menjadi momok menakutkan bagi pelaku kejahatan seksual.

Pasalnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang hukuman ini.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kebiri?

Mengutip dari Medical Dictionary, pengebirian atau castration dalam bahasa Inggris merupakan eksisi atau penghancuran gonad baik menggunakan radiasi atau parasit. Pada laki-laki, penghapusan gonad dilakukan pada bilateral Orchictomy atau testis.

Kadang-kadang, semua alat genital eksternal pria dihapus dalam proses kebiri ini. Bila dilakukan secara kimiawi, zat kimia anti androgen dimasukkan pada tubuh seseorang untuk mengurangi produksi hormon testosteron.

Pada wanita, penghapusan itu dilakukan pada Ooforektomi atau ovarium. Dampak dari kebiri adalah mandul karena produksi hormonnya sudah terganggu, serta menurunkan hasrat seksual.

Pada kebiri kimia, hasrat seksual bisa saja muncul karena dapat menyesuaikan bahan kimia dalam darah. Dari sejumlah hasil studi juga menunjukkan bahwa orang yang sudah dikebiri dapat ereksi, berhubungan seks dan orgasme meskipun dengan volume yang sangat minimal.

Kebiri sudah dilakukan semenjak abad ke-5 SM yang diputuskan oleh institusi. Ini juga dilakukan di Korea dan China semenjak ribuan tahun lalu.

Di Timur Tengah, kebiri dilakukan untuk melindungi para istri dari para penguasa yang tengah bertahta. Anak laki-laki di sana juga ditangkap dan dikebiri untuk dijadikan pelayan rumah yang royal.

Ada pula pengebirian dilakukan untuk menjaga suara anak laki-laki agar tidak berubah saat memasuki masa pubertas.

Namun bagaimana kebiri dilakukan pada masa lalu, sejarawan masih sangat sulit untuk mengungkapnya. Dari sebuah catatan anonim tahun 1718, disebutkan bahwa anak laki umur 7 sampai 9 tahun akan ditekan arteri kerotisnya hingga tak sadarkan diri, lalu dilakukan penghapusan testis.

Terkadang, orang yang akan dikebiri diberi opium agar tak sadarkan diri. Namun, pemberian narkotik ini justru memakan banyak korban karena overdosis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved