RSUD Panembahan Senopati Bantul Belum Serahkan Rekaman CCTV ke Polda DIY
CCTV ini berisi rekaman dari bangsal Flamboyan hingga lorong rumah sakit berplat merah ini.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul menyatakan pihaknya siap untuk memberikan rekaman closed circuit television (CCTV) pada pihak Polisi.
CCTV ini berisi rekaman dari bangsal Flamboyan hingga lorong rumah sakit berplat merah ini. Namun, hingga kini belum diserahkan pada pihak berwajib.
Hal itu diungkapkan oleh pihak Direktur RSUD Panembahan Senopati, I Wayan Sudana usai memenuhi panggilan dari pihak Komisi D DPRD Kabupaten Bantul. Dia menyebutkan, CCTV ini hingga kini dalam keadaan baik dan belum diserahkan pada Polda DIY yang menangani kasus ini.
“Jika memang dibutuhkan, kami siap untuk menyerahkan (CCTV),” kata Wayan.
Dia menjelaskan, CCTV di RSUD Panembahan Senopati ini memang dipasang di setiap lorong-lorong yang ada di rumah sakit. Awalnya, pemasangan ini dilakukan karena untuk memantau kasus pencurian bayi, yang beberapa tahun lalu sempat terjadi di beberapa wilayah.
Hanya saja, dia menyebutkan, jika di RSUD tersebut, tidak dipasang CCTV di bagian kamar mayat. Meski demikian, ujarnya, pergerakan seluruh pasien, tenaga medis, maupun pengunjung dari bangsal hingga kamar mayat bisa dipantau dengan CCTV yang ada di lorong.
“Namun demikian, CCTV yang ada di kami ini bukan termasuk kelengkapan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi hanya sarana penunjang saja. Karena, kami merupakan RSUD kelas B,” paparnya.
Dia menyebutkan, selain di lorong-lorong, pemasangan CCTV ini juga dilakukan di tempat parkir. Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan dokter boleh masuk ke kamar jenazah, namun dalam hal ini RSUD ini tidak memiliki dokter forensik.
Kuasa hukum RSUD Panembahan Senopati, E’et Susita menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil rekontruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Menurutnya, Polda DIY telah melaksanakan pra rekontruksi hingga ke kamar jenazah.
Dia menjelaskan, terkait dengan pengiriman jenazah ke ruang mayat pun sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP. Yakni, dari bangsal tempat dirawat, hingga ke kamar mayat pun ada pihak keluarga yang menyaksikan, yakni menantu dari pasien. Bahkan, pihak keluarga pun juga ikut mengantar dan melihat jenazah hingga diantar ke ruang jenazah.
"Semua sudah dilakukan secara prosedur. Di SPO sudah jelas, saat penyerahan mayat diserahkan dan ditandatangani. Selain itu juga ditunjukkan wajahnya," jelasnya.
Menurutnya, keluarga pasien pun seharusnya mengetahui karena dalam hal ini terus dilibatkan untuk mengecek kondisi jenazah. Apalagi, kondisi jenazah saat berada di ruang kamar mayat hanya sebentar.
"Sesuai prosedurnya bisa diambil setelah dua jam. Jika administrasi selesai bisa diambil," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Suparlan juga menampik adanya keterangan dari keluarga yang menyatakan pasien sempat dibawa ke sebuah ruangan berjeruji sebelum masuk ke kamar mayat. Dia menyebutkan, keterangan ini juga tidak benar.
Dia menambahkan, pihak kliennya menerima laporan dari keluarga atas hilangnya cuping hidung ini dua jam setelah RSUD menyerahkan jenazah korban di rumah duka. Pihaknya juga membungkus jenazah dengan dua kain, yakni kain putih dan hijau. Hal ini juga sesuai dengan SOP dari RSUD Panembahan Senopati. (Tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rsud-bantul_hghj_20160523_161434.jpg)