Cara Ketahui Masa Berlaku Cara ketahui masa berlaku S-PIRT
Untuk mengetahuinya masyarakat bisa melihat disetiap digit nomor yang tertera dalam izin PIRT yang biasanya dicantumkan di kemasan suatu makanan.
Penulis: pdg | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun, bagaimana cara mengetahui sebuah makanan yang ada keterangan S PIRT nya itu masih berlaku atau tidak? +6282138374xxx
Jawaban:
Untuk mengetahuinya masyarakat bisa melihat disetiap digit nomor yang tertera dalam izin PIRT yang biasanya dicantumkan di kemasan suatu makanan.
Sekarang kita bisa mengetahuinya dari dua angka terakhir yang tercantum. Misalnya, kalau dibelakangnya tertera angka 17, maka masa pakai PIRT nya habis pada tahun 2017. Kalau 12 maka tahun berlakunya habis pada tahun 2012.
Atau jika masyarakat memiliki akses internet, bisa melakukan pengecekan di laman dinkes.slemankab.go.id. Disana tertera sejumlah produsen makanan yang telah mendapatkan izin S-PIRT.
Di laman tersebut tertera sekitar 227 produsen makanan yang telah mendapatkan sertifikat pangan industri rumah tangga (S-PIRT)
Adapun masa berlakunya selama lima tahun. (tribunjogja.com)
Gunanto
Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinkes Sleman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sidak_1805_20150518_225154.jpg)