Jumlah Pengalihan Pegawai di Pemkab Klaten Belum Pasti
Koordinasi yang digelar membahas formasi pegawai yang dialihkan.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga saat ini belum selesai melakukan pendataan terhadap pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal data pengalihan yang merupakan implementasi Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tersebut harus sudah terkumpul pertengahan Juni mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Edi Hartanta, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait pengalihan pegawai tersebut.
Adapun koordinasi yang digelar membahas formasi pegawai yang dialihkan.
“Tidak hanya Pemkab yang menyerahkan dokumen peralihan, namun juga harus disesuaikan dengan formasi di provinsi dan pusat bagi pegawai yang dialihkan,” paparnya, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya terdapat sejumlah pos yang dialihkan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Di antaranya UPT Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang ditarik ke pemerintah pusat, formasi penyuluh kehutanan dan perikanan Dinas Pertanian (Dispertan) serta penyuluh sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) yang dialihkan ke pemprov.
“Selain itu juga terdapat guru dan tenaga pengajar tingkat menengah atas (SMA/SMK) yang juga dialihkan ke pemprov,” ungkap Edi.
Ia menyampaikan belum rampungnya pendataan dan pemberkasan proses peralihan tersebut lantaran dibutuhkan waktu untuk sinkronisasi dengan pos-pos peralihan.
Pasalnya pemberkasan yang dilakukan tidak sederhana lantaran meliputi Personel, Peralihan Aset, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D).
“Belum lagi, untuk pegawai Kebangpol harus memilih untuk menjadi pegawai provinsi atau pusat. Itu juga harus kami tunggu,” kata dia.
Ditanya jumlah total pegawai yang akan dialihkan, Edi mengaku belum dapat menyebutkan secara pasti, pasalnya masih terjadi beberapa perubahan sebagai penyesuaian.
Kendati demikian, pihaknya sudah memiliki gambaran data by name pegawai yang menempati pos peralihan tersebut.
“Saat ini masih dilakukan sinkronisasi, sehingga belum bisa dipastikan totalnya berapa,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, untuk pos guru dan tenaga pendidikan menengah atas terdapat 2.437 SDM terdiri dari 905 guru SMA, 841 guru SMK, 274 tenaga kependidikan SMA, serta 222 tenaga kependidikan SMK.
Sedangkan untuk pos tenaga penyuluh sosial terdapat 16 pegawai serta penyuluh kehutanan dan perikanan 18 pegawai. (*)