Kalau Mau Dapatkan Kantong Darah dari PMI Caranya Bagaimana?

Untuk pengambilan kali pertama juga dibutuhkan sampel darah dari pasien untuk dilakukan penelitian tentang jenis darah atau Cross Check.

Penulis: pdg | Editor: oda
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribun, mau tanya kalau mau mendapatkan darah darah dari PMI prosedurnya bagaimana? +6282137564xxx

Jawaban:

Terimakasih untuk pertanyaannya, perlu dijelaskan ketika warga ingin mendapatkan darah di Palang Merah Indonesia (PMI), pemohon bisa datang ke Markas PMI atau Unit Donor Darah (UDD) terdekat.

Prosedurnya, ketika membutuhkan darah yang bersangkutan harus membawa surat pengantar dari dokter, dimana tercantum nama pasien dan kantong darah beserta jenis dan golongan yang dibutuhkan.

Selain itu, untuk pengambilan kali pertama juga dibutuhkan sampel darah dari pasien untuk dilakukan penelitian tentang jenis darah atau Cross Check.

Setelahnya, bila sudah sesuai makan dalam waktu kurang dari satu jam, kantong darah akan diserahkan kepada pemohon didalam sebuah wadah pendingin atau cool box.

Adapun, untuk biayanya adalah Rp 360.000 untuk satu kantong darah.

Perlu diketahui, uang yang diserahkan merupakan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD).

Karena setiap kali pendonor menyerahkan darahnya, perlu dilakukan pengolahan komponen darah agar tidak rusak dan bermanfaat ketika sampai ke tangan yang membutuhkan.

Biaya tersebut untuk pembelian reagen, kantong darah yang belum bisa diproduksi di Indonesia dan penyimpanan kantong tersebut.

Disamping itu, beberapa rumah sakit juga telah melakukan kerjasama dengan PMI dan menyediakan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Disana masyarakat juga bisa mengakses kebutuhan darah.

Jika telah memiliki BPJS Kesehatan, untuk menebus kebutuhan darah akan lebih mudah karena ditanggung oleh badan tersebut. (*)

H. Kamaludin Hasibuan, S.H.
Sekretaris PMI DIY

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved