Polisi Amankan Belasan Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan 13 orang penyalahguna narkoba. Tiga orang diantaranya saat ini menjalani proses rehabilitasi.

Penulis: akb | Editor: oda
tribunjogja/jihadakbar
Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Riyadi menujukkan barang bukti yang diamankan pihaknya, setelah menangka enam tersangka narkoba. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama Operasi Bersinar 2016, 20 Maret hingga 19 April, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan 13 orang penyalahguna narkoba. Tiga orang diantaranya saat ini menjalani proses rehabilitasi.

"Beberapa tersangka merupakan jaringan pengedar. Enam orang jaringan peredaran sabu berasal dari Kebumen Jawa Tengah (Jateng)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, Selasa (19/4).

Sedangkan untuk total barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 51,47 gram, sabu seberat 4,20 gram, pil Alprazolam 0,5 MG sebanyak 56 butir, pil Alprazolam 0,25 MG berjumlah 25 butir, dan pil Clobazam sebanyak 40 butir.

"Guna memberantas permasalahan narkoba ini, kami meminta peran aktif dari masyarakat. Jika mengetahui peredaran jangan takut untuk melaporkan kepada kami agar segera ditindak lanjuti," pungkas Kasat. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved