Pemkab akan Blacklist Investor Abal-Abal
Perusahaan yang telah memiliki ijin prinsip pembangunan rumah sakit dan resort tersebut hingga kini belum menindaklanjuti investasi di Gunungkidul.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengajukan permintaan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) pusat untuk memblacklist PT SAE, salah investor yang akan menanamkan modalnya di kabupaten terluas di DIY ini.
Sebab, perusahaan yang telah memiliki ijin prinsip pembangunan rumah sakit dan resort tersebut hingga kini belum menindaklanjuti investasi di Gunungkidul.
Kepala KPMPT Gunungkidul, Aziz Saleh mengatakan, PT SAE pada 2015 lalu sudah melakukan audensi dengan bupati untuk menanamkan modalnya senilai Rp 2,4 trilyun.
Bahkan, saat ini bupati sudah menindaklanjutinya dengan menerbitkan izin prinsip kepada perusahaan tersebut.
Namun hingga saat ini, tindaklanjut izin prinsip yang dikeluarkan oleh Pemkab Gunungkidul tidak ada. Bahkan, saat KPMPT melakukan penelusuran, PT SAE juga melakukan hal yang sama di wilayah Kulonprogo.
Perusahaan tersebut hanya memberi harapan palsu untuk berinventasi di kabupaten paling barat di DIY tersebut.
“Kita sudah cek ke BKPM pusat, ternyata mereka (PT SAE) itu sudah berencana menginvestasikan modalnya di 12 wilayah di seluruh Indonesia. Semuanya tidak ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di Pemkab Gunungkidul, Senin (18/4/2016).
KPMPT sendiri menurut Aziz sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali kepada PT SAE.
Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga rencananya dalam waktu dekat ini KPMPT akan melakukan verifikasi di lapangan. Setelah itu akan memberikan surat peringatan ketiga.
Jika tetap tidak ada tindaklanjut, maka KPMPT akan mengajukan permintaan blacklist kepada BKPM pusat.
“Kita juga akan tindaklanjuti dengan melaporkan ke BKPM pusat untuk memblacklist perusahaan tersebut. Kita juga akan mencabut izin prinsip yang sudah dikeluarkan jika tetap diindahkan,” jelasnya.
Untuk mencegah hal yang sama, kedepan menurut Aziz pemerintah Gunungkidul akan lebih selektif dalam menanggapi rencana investasi.
Pengalaman ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mencegah masuknya calon investor abal –abal ke Gunungkidul.
“Tentu saja setelah ada permasalahan ini, kita akan lebih selektif,” imbuhnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/perusahaan-blacklist_20160418_142037.jpg)