Orang yang Sudah Setahun Mati Mendadak Dapat Tagihan BPJS
Beberapa hari lalu, ia menerima surat tagihan iuran peserta, atas nama almarhum kakak iparnya, Siswadi Dwi Utomo
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Hartini Victoria mengaku kecewa dengan layanan sistem tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Beberapa hari lalu, ia menerima surat tagihan iuran peserta, atas nama almarhum kakak iparnya, Siswadi Dwi Utomo.
"Kakak ipar saya meninggal 11 Maret 2015 di RSUD Tugurejo, karena sakit paru-paru," terangnya saat menghubungi Tribun Jateng, Sabtu (9/4).
Hartini menceritakan, waktu itu keluarganya sempat menanyakan status kepesertaan almarhum ke pihak BPJS Kesehatan di RSUD Tugurejo.
Menurut keterangannya, petugas mengatakan kepesertaan almarhum akan otomatis diputus setelah tidak membayar iuran selama tiga bulan. Ia lupa siapa nama petugas yang ditemuinya, setahun lalu.
Karena tak ada tagihan atas nama almarhum, Hartini pun menganggap kepesertaannya putus dengan sendirinya. Ternyata keluarga mendapat tagihan, setahun kemudian.
"Kalau memang otomatis diputus, kok kami masih menerima surat tagihan kepesertaan almarhum? Berarti belum diputus kan?" tanya Hartini.
Pegawai Bagian Umum RSUD Tugurejo itu besaran tagihan mencapai Rp721.140. Yang dia sayangkan adalah ketidaktepatan informasi yang diberikan petugas terkait.
"Ya kalau pihak keluarga almarhum pas lagi ada uang, kalau tidak? Mau membayar pakai apa?" imbuh warga Warga Perum BMB blok U2, Beringin, Ngaliyan itu.
Hartini pun menunjukkan bukti surat tagihan yang diterimanya per tanggal 25 Maret 2016. Surat itu menginformasikan tagihan iuran BPJS Kesehatan pekerja bukan penerima upah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang Roni Hadi Kurnia Permana mengatakan iuran kepesertaan yang meninggal akan terus terhitung, bila tidak ada laporan dari keluarga.
"Untuk itu mohon dilaporkan dan lunasi iuran yang tertunggak, karena kami juga terus membayar kapitasi ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)," ujar Roni.
Setelah dilunasi, imbuh Roni maka data kepesertaan tersebut akan ditutup. (tribunjogja.com)