Satpol PP Bongkar Gudang Milik Janda, Hasilnya Mengejutkan Ada Ratusan Botol Miras
Petugas berhasil menyita 579 botol minuman keras berbagai merek, dari gudang milik janda berinisial SD, warga Srimulyo.
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Bantul, Hernawan Setiadji, di Bintaran Kulon, Srimulyo, Piyungan, Bantul, mereka berhasil menyita 579 botol minuman keras berbagai merek, dari gudang milik janda berinisial SD, warga Srimulyo.
"Sebenarnya kami sudah dari kemarin menerima laporan, tapi baru sekarang kami gerebek tempat tersebut," jelas Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Bantul, Anjar Arin, Kamis (7/4/2016).
Dalam operasi tersebut Satpol PP Bantul bergerak sekitar jam 09.00, dan berhasil mengamankan barang bukti.
"Saat kami datangi di lokasi, SD tidak ada di tempat. Orangnya masih di rumah, kerena memang tempat tinggalnya beda dusun," ulas Anjar.
Meski begitu Anjar berujar bahwa SD sangat akomodatif saat dimintai keterangan. Adapun gudang milik SD yang digerebek bersebelahan dengan kandang ayam.
"Nanti SD akan kami panggil, dan secepatnya akan kami sidangkan," urainya.
Selain bakal disidangkan, nantinya barang bukti yang telah diamankan Satpol PP pasca sidang bakal langsung dimusnahkan.
"Yang pasti akan kami musnahkan, tapi tetap harus menunggu sidang. Kalau menurut rencana 14 April nanti akan kami sidangkan, tapi akan kami kordinasikan lagi. Dan kalau jadi, nanti pemusnahan miras tersebut akan kami langsungkan pas Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP yang ke-66 (19 April)," tegasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/miras-janda_dfdgf_20160407_201656.jpg)