Sertifikasi Huntap Dilakukan Bertahap

Adanya IMB juga berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis dari bangunan itu sendiri.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan dengan adanya IMB maka sebuah bangunan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dalam aspek kelayakan penggunaan maupun dalam aspek lingkungan.

Menurutnya adanya IMB juga berimplikasi pada peningkatan nilai ekonomis dari bangunan itu sendiri.

"Dengan adanya IMB, tentu masyarakat akan lebih tenang menempati suatu bangun. Terlebih bangunan huntap yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat," kata dia, Jumat (25/3/2016).

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 922 warga korban erupsi Merapi 2010 yang menempati hunian tetap (huntap) di Kecamatan Cangkringan, akhirnya menerima Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah sekian lama menempati.

Sri Purnomo pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan legalitas kepemilikan aset tersebut secara bijak. Termasuk menjaga sebaik mungkin aset yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Tidak hanya IMB, Sri mengatakan pemerintah terus mengupayakan agar semua warga terdampak erupsi mendapatkan SHM

"Pemberian bantuan aset ini kan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Maka sudah semestinya dijaga dengan baik, sehingga membawa manfaat yang positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat korban erupsi Merapi," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved