PNS Bakal Disanksi Berat Jika Positif Tersangkut Kasus Narkoba

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk memerangi peredaran narkoba.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sangat mendukung segala upaya pemberantasan narkoba.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk memerangi peredaran narkoba.

“Pemkab terus melakukan upaya yang mengarah pada pencegahan narkoba dalam segala lini. Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat keluarga,” katanya, Selasa (15/3/2016).

Selain itu, Pemkab tidak memberikan toleransi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut masalah narkoba. Sanksi berat menanti bagi PNS yang kedapatan menggunakan atau bahkan menjadi pengedar.

“Selain sanksi hukum oleh aparat penegak hukum, kami juga tidak segan memberikan sanksi berat bagi siapapun PNS yang tersangkut kasus narkoba. PNS itu kan teladan bagi masyarakat, sehingga sudah semestinya memberikan contoh yang baik,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved