Dishub DIY Akan Tegur dan Beri Denda Operator Trans Jogja

Mereka berjanji akan membenahi pelayanan sehingga masyarakat nyaman dan aman.

Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/mresyafirmansyah
Kondisi bus seusai alami lepas warm steer di depan DPRD DIY, Selasa (1/3/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola Trans Jogja mendapat teguran dan denda terkait dua insiden yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

Mereka berjanji akan membenahi pelayanan sehingga masyarakat nyaman dan aman.

Direktur Utama PT AMI, Dyah Puspitasari mengaku telah menerima teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.

Di dalam teguran tersebut, pelayanan Trans Jogja dianggap tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang disepakati PT AMI dengan Dishub DIY.

“Suratnya memang sudah kami terima. Saat ini kami sedang mengonfirmasi peristiwa copotnya ban Trans Jogja. Kalau ada kesalahan, kami akan menegur PT JTT (Jogja Tugu Trans) selaku pelaksana operasional,” kata Dyah kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Terkait desakan Komisi C DPRD DIY untuk mengandangkan 34 bus generasi pertama Trans Jogja, dia mengaku tak bisa melakukannya.

Sebab akan mengurangi pelayanan ke publik lantaran kekurangan armada. Bus Trans Jogja lama akan tidak dioperasionalkan ketika sudah ada penggantinya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved