Waktu Boarding di Stasiun Kini Menjadi 3 Jam

Penumpang diizinkan masuk 3 jam sebelum keberangkatan.

Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (29/12/2015) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Untuk mengurangi antrean sekaligus memberikan waktu lebih bagi penumpang untuk mempersiapkan diri, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah aturan boarding di stasiun.

Apabila sebelumnya penumpang baru diizinkan masuk ke stasiun 1 jam sebelum keberangkatan, kini penumpang diizinkan masuk 3 jam sebelum keberangkatan.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan di stasiun keberangkatan penumpang, PT KAI menetapkan aturan waktu boarding baru.

"Ketentuan waktu boarding (penumpang diizinkan masuk ke dalam peron) yang lama maksimal 1 jam sebelum keberangkatan KA. Sedangkan dalam ketentuan baru di perlonggar menjadi maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," jelas Surono, Kamis (10/3/2016).

Ketentuan baru waktu boarding ini dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup bagi calon penumpang dan mengurangi antrean saat boarding.

"Agar calon penumpang punya waktu cukup, tidak tergesa- gesa dan mengurangi antrian dalam proses boarding".

Berdasarkan aturan boarding yang baru ini, jumlah calon penumpang yang akan menunggu kedatangan KA di dalam peron stasiun diperkirakan akan semakin banyak.

Konsekuensinya, calon penumpang harus benar-benar memperhatikan pengumuman perihal kedatangan dan keberangkatan KA dari petugas di stasiun.

"Hal ini untuk menghindari kesalahan naik ke kereta lain atau ketinggalan kereta," tegas Surono.

Saat jam sibuk, jumlah kedatangan dan keberangkatan kereta api di stasiun Daop 5 saat ini mencapai 8 KA dalam satu jam. Atau rata-rata durasi kedatangan dan keberangkatan KA sekitar 7,5 menit.

"Risiko salah naik atau tertinggal akan cukup besar jika tidak memperhatikan pengumuman dari petugas," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved