Pembangunan di Turi Dibatasi
Hasil kajian RDTR sudah disampaikan kepada DPUP Sleman. Dalam kajian tersebut, wilayah Turi masuk ke dalam zona hijau dan merah.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Camat Turi, Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan hasil kajian RDTR sudah disampaikan kepada DPUP Sleman. Dalam kajian tersebut, wilayah Turi masuk ke dalam zona hijau dan merah.
Hal ini lantaran wilayah tersebut merupakan daerah penyangga resapan air dan Kawasan Rawan Bencana (KRB).
“Kajiannya sudah kami serahkan dan menunggu keputusan dari DPUP,” ujarnya, Rabu (9/3/2016).
Menurutnya berdasarkan kajian tersebut, pembangunan di Turi sangat dibatasi. Terutama untuk pembangunan yang mempengaruhi lingkungan, seperti hotel dan apartemen.
“Bahkan pembangunan perumahan saja sangat dibatasi. Sejauh ini belum ada pengajuan izin pembangunan hotel di wilayah Turi,” katanya.
Siti menyebutkan kondisi pemukiman di Turi sendiri tidak terlalu padat, di mana jarak antara satu pemukiman dengan pemukiman lain cukup jauh. Dengan kondisi ini, koefisien dasar bangunan (KDB) masih berkisar 40 hingga 60 persen.
“Kami sendiri memang membatasi investor untuk pembangunan. Kecuali untuk investor yang berwawasan lingkungan, itu boleh,” paparnya. (tribunjogja.com)