Kredit Rumah Murah! Modal Gaji Rp1,4 Juta Per Bulan

syarat utama dalam program kredit pemilikan rumah (KPR) itu cukup mudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan

ISTIMEWA
Ilustrasi program kredit rumah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memiliki rumah dengan penghasilan pas-pas sering jadi kendala bagi para pekerja yang mengimpikan bangunan pribadi.

Pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU) saat ini bisa mendapatkan kredit perumahan dengan biaya murah.

Mungkinkan? perlu anda tahu tahu, saat ini ada Program Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PP-KB) hasil kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Bank Tabungan Negara.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Moch Triyono mengatakan, syarat utama dalam program kredit pemilikan rumah (KPR) itu cukup mudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Antara lain, minimal lama kepesertaan satu tahun serta mengikuti minimal tiga program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan.

Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Peserta juga diwajibkan tertib iuran dan upah yang dilaporkan sesuai dengan sebenarnya.

"Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri di Yogyakarta, upah yang dilaporkan minimal berpenghasilan Rp1,4 juta per bulan," ujar Triyono, Jumat (4/3/2016).

Program KPR PP-KB ini meliputi KPR subsidi dan non subsidi.

Platform bunganya ditetapkan sebesar 5% untuk rumah bersubsidi dan 3% plus bunga BI rate untuk kategori non subsidi dengan maksimal besar pinjaman Rp500 juta.

Sedangkan untuk Pinjaman Uang Muka (PUM) sama dengan bunga KPR non subsidi.

Mekanisme persyaratan KPR menurut Triyono ditentukan oleh Bank BTN sesuai dengan standarisasi perbankan.

Apabila sudah memenuhi adminstrasi, Bank BTN akan mengkonfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta rekomendasi kepesertaan.

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil program KPR PP-KB dapat mencari sendiri dimana lokasi perumahan yang diinginkan, sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved