Penerima KPS, KIS dan KIP Telah Ditentukan Pemerintah

Penerima program ini sudah ditentukan pemerintah berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
ist
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sejahtera. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Halo Tribun, sampai saat ini saya belum mendapat solusi bagaimana cara mengurus untuk mendapatkan kartu KPS, KIP, KIS. Terima kasih. Tribun +6287738786xxx

Jawaban:

Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan KPS merupakan program yang diluncurkan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima program ini sudah ditentukan pemerintah berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Namun, data ini akan diverifikasi dan divalidasi setiap enam bulan sekali oleh daerah melalui Dinas Sosial setempat.

Selain program tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menerbitkan program Kartu Menuju Sejahtera (KMS) untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dengan KMS, masyarakat dapat mengakses sekolah gratis, kesempatan bersekolah di sekolah favorit, jamkesda hingga Santunan Kematian.

Namun jika masih ada yang merasa tidak mampu dan belum memiliki program bantuan dari pemerintah, masyarakat bisa mengusulkan diri dengan cara ke RT/RW setempat untuk dibuatkan laporan tidak mampu, kemudian dilaporkan ke kelurahan.

Nantinya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimgrasi Kota Yogyakarta akan melakukan survei terhadap kondisi perekonomian pelapor.

Jika dinilai layak mendapatkan bantuan, Dinsosnakertrans akan merekomendasikan laporan tersebut ke Dinas Pendidikan agar pelapor mendapatkan Jaminan Pendidikan.

Sementara untuk masuk dalam KMS, pelapor juga harus menempuh tahapan yang sama, namun penambahan nama baru KMS baru bisa dilakukan akhir tahun. (tribunjogja.com)

Hadi Muhtar
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved