Satpol PP Sleman Sulit Lacak Pola Peredaran Ciu

Pola peredaran miras jenis ini sulit terlacak karena dipasarkan dari orang ke orang.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman dipusingkan dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) tradisional yang sering dijadikan oplosan.

Pasalnya, pola peredaran miras jenis ini sulit terlacak karena dipasarkan dari orang ke orang.

Kepala Seksi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengatakan dibandingkan dengan miras tradisional yang sering disebut ciu, miras pabrikan justru lebih mudah dilacak.

Hal ini lantaran titik penjualan miras pabrikan mudah diawasi dan penjualannya di kalangan tertentu.

"Contohnya di kafe yang tidak punya izin edar miras tapi kedapatan menjual miras, ya pasti langsung ditindak. Begitu pula tempat-tempat hiburan, lebih mudah terdeteksi," ungkapnya, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya dengan konsumen ciu yang sebagian besar dari masyarakat ekonomi bawah, muncul kecenderungan miras jenis ini dipasarkan secara lisan. Sehingga tidak terbuka seperti halnya penjualan miras pabrikan.

Selengkapnya simak di halaman 5 Tribun Jogja edisi Sabtu (13/2/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved