Pansus DPRD Bantul Apresiasi Pemkab Cepat Tindaklanjuti LHP BPK
Sudah ada pengembalian uang ke kas negara pada sebagian proyek yang bermasalah.
Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas belanja daerah Bantul tahun 2015, fungsi pengawasan dijalankan DPRD Bantul dengan membentuk Pansus (Panitia Khusus).
Rapat Pansus itupun sudah digelar pada 1-2 Februari 2016.
Ketua Pansus Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengungkapkan sejumlah SKPD yang terkait dalam sejumlah temuan dalam LHP BPK RI telah dimintai keterangan dalam rapat pansus yang digelar.
Dan dari rapat tersebut menrurutnta didapatkan pemahaman bahwa sudah ada pengembalian uang ke kas negara pada sebagian proyek yang bermasalah.
"Hasilnya baru pada pengembalian saja, totalnya Rp2,7 miliar, semua sudah ditindaklanjuti," katanya pada Rabu (3/2/2016).
Temuan LHP BPK RI atas belanja daerah 2015 menurutnya memang menunjukkan sejumlah kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek, selain itu sejumlah proyek juga tidak memenuhi standar.
Temuan BPK menurutnya bisa muncul karena ada penafsiran yang berbeda antara pelaksana dan pemeriksa.
"Itu semua sudah ditindaklanjuti, berarti sudah ada evaluasi," ujar legislator dari PKS ini.
Pihak legislatif sendiri menurutnya mengapresiasi tindakan cepat dari pemkab mengenai pengembalian uang negara, karena jika tidak segera dikembalikan dalam 60 hari bisa diusut oleh kejaksaan.
Amir pun berharap kedepan tidak ada temuan apapun dari BPK terkait keuangan pemkab Bantul, bagaimanapun menurutnya instansi daerah di Bantul juga ingin selamat dalam administrasi, dan kualitas dalam pengerjaan proyek.
"Mereka juga sangat berhati-hati kok, setelah banyak temuan mereka juga banyak evaluasi," tuturnya. (tribunjogja.com)