Perum Program Jokowi Rawan Banjir
Selain persoalan rawan banjir, Sutedjo juga menegaskan agar pengembang memberikan penjelasan lengkap kepada masyarakat dan calon konsumen
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM,KULONPROGO - Lokasi pembangunan perumahan bersubsidi bagi kalangan PNS di wilayah RT 9 dan 10 Dusun Karangtengah Kidul, Margosari Kecamatan Pengasih dikenal sebagai daerah langganan banjir.
Saat peletakan batu pertama, Minggu (24/1/2016), Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, pun mengingatkan pengembang melaksanakan pembangunan dengan baik agar terhindar dari banjir tahunan.
Menurut Sutedjo, lokasi aman dan nyaman bagi penghuni perumahan, termasuk terhindar dari ancaman bencana, merupakan keharusan.
Sebab itu, Sutedjo menegaskan agar pelaksana pembangunan perumahan itu menyiasati supaya wilayah tersebut tidak lagi kebanjiran.
"Bagaimana caranya, yang penting jangan sampai kebanjiran," kata Wakil Bupati Sutedjo, Minggu (24/1/2016).
Selain persoalan rawan banjir, Sutedjo juga menegaskan agar pengembang memberikan penjelasan lengkap kepada masyarakat dan calon konsumen terkait spesifikasi rumah dan lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, diharapkan ke depan tidak terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan.
"Termasuk cara pembayarannya, tanah dan harganya," lanjutnya.
Berkaitan dengan kondisi lokasi yang rawan banjir, warga setempat, Nafsiah (35), mengatakan memang dahulu wilayah itu kerap dilanda banjir luapan Kali Serang.
"Saat itu ketika banjir kami tidak bisa menempati rumah. Setelah itu pada 2011 ada pembangunan bendung Sermo, sekarang banjirnya di halaman rumah sepinggang," katanya.
Perumahan tersebut merupakan bagian dari Program Presiden Jokowi. Rencananya, menempati lahan seluas tiga hektare, lokasi itu akan dibangun sekitar 240 unit rumah.
Adapun pembangunannya merupakan kerjasama dengan Bapertarum dan BTN Syariah.
"Kami sudah survey pada 2013, dan akhirnya mendapatnya Maret 2014," ujar pengembang perumahan itu, Antony.
Branch Manager BTN Syariah Yogyakarta, Setiyadi, menyatakan perumahan itu diperuntukkan bagi PNS, TNI dan Polri dengan penghasilan di bawah Rp4 juta.
Meski demikian, peruntukannya juga dapat untuk melayani masyarakat umum. (tribunjogja.com)