KPK Cari Jejak Damayanti di Ambon
Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon, Maluku, Jumat (22/1/2016) siang.
TRIBUNJOGJA.COM - Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon, Maluku, Jumat (22/1/2016) siang.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Sejumlah tempat yang digeledah adalah Rumah Balai Pelaksana Jalan Nasional; kantor PT Cahaya Mas Perkasa; dan rumah Direktur PT CMP, Soe Kok Seng alias Frangki Tanaya alias Aseng. Adapun Damayanti berstatus tersangka kasus dugaan penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan ditahan KPK.
"KPK menduga ada jejak tersangka di lokasi tersebut," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat petang, di kantornya.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen. Yuyuk mengatakan, dokumen tersebut nantinya diperlukan untuk pengembangan penyidikan. "Berbagai dokumen yang diduga terkait perkara yang harus didalami penyidik," kata Yuyuk.
Selain melakukan penggeledahan di Ambon, KPK memeriksa ulang Damayanti, di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat (22/1).
Damayanti diperiksa bersama dua tersangka lain yang juga stafnya di DPR, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. (kompas.com)
Selengkapnya, baca halaman 12 Tribun Jogja edisi Sabtu (23/1/2016)