Kejaksaan Perlu Kawal Temuan BPK
Terkuak,dua SKPD di pemkot mencatatkan kelebihan bayar, yakni pada pembangunan fisik di Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah serta Dinas Kimpraswil.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Aktivis antikorupsi menekankan kepada kejaksaan untuk sigap dalam menyikapi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga pejabat tidak main-main dengan laporan keuangannya.
“Kejaksaan jangan ragu untuk langsung masuk jika ternyata, ada instansi yang tidak segera menindaklanjuti temuan potensi mal administrasi,” kata Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, Selasa (19/1/2016).
Terkuak,dua SKPD di pemkot mencatatkan kelebihan bayar, yakni pada pembangunan fisik di Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) serta Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil).
Pada APBD Kota Yogya tahun 2015, BPK menemukan kelebihan bayar yang tak sesuai dengan harga satuan dan kontrak itu mencapai Rp2,2 miliar. Termasuk di antaranya proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RS Pratama dan pembangunan jalan.
Pengadaan alkes RS Pratama yang dilakukan menggunakan e-katalog atau ketentuan standar harga barang, terlambat. Pihak ketiga yang tak disebut, adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkantor di Jakarta.
Meski belum disentuh oleh kejaksaan, Kamba menilai, mau tak mau mengindahkan temuan-temuan BPK itu. Temuan, menjadi shock therapy, karena kalau tidak diselesaikan akan menjadi sebuah masalah besar.
Dengan menindaklanjuti hal itu, diharapkan ke depan akan menciptakan manajemen kontrol pemerintahan yang lebih baik dari sebelumnya, dan akan lebih transparan. “Kejaksaan pun perlu mengawal hasil temuan BPK sampai tuntas,” ujarnya.
Kepala Kejati DIY Tony T Spontana mengatakan keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai upaya preventif terhadap korupsi dengan cara pendampingan di tiap instansi.
“Tujuannya memastikan uang negara yang bersumber dari APBN dan APBD tidak menyalahi aturan. Sehingga pejabat kian percaya diri untuk mengejar penyerapan anggaran, sekaligus menghindari potensi korupsi,” tukasnya. (tribunjogja.com)