UMK Baru di Sleman, KHL Tetap Dihitung

Perhitungannya menjadi lebih terbuka lantaran dapat dihitung oleh semua pihak termasuk kalangan pekerja.

Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
yangenak.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Disnakersos Sleman, Untoro Budiharjo, perhitungan UMK di Sleman disebutnya menjadi lebih pasti.

Selain itu, perhitungannya menjadi lebih terbuka lantaran dapat dihitung oleh semua pihak termasuk kalangan pekerja.

"Perhitungannya tetap memperhatikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) bagi pekerja yang setiap bulannya dilakukan survei untuk mengukur tingkat inflansi," katanya, Selasa (19/1/2016).

Bahkan, menurutnya besaran UMK yang menjadi patokan upah di tahun inipun sudah melebihi KHL yang dihitung oleh Dewan Pengupahan. Ia menyebutkan rata-rata KHL yang disurvei oleh Dewan Pengupahan yakni Rp 1.320.000.

"Penentuannya juga sudah mempertimbangkan perkembangan inflasi di tahun 2016. Sehingga bisa dikatakan UMK di Sleman sudah memenuhi KHL pekerjar," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved