Pemkot Klaim Hasil Temuan BPK Tidak Bermasalah
BPK Perwakilan DIY menemukan banyak program pembangunan fisik yang belum tuntas dan proyek dengan kelebihan pembayaran.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferry K.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPK Perwakilan DIY menemukan banyak program pembangunan fisik yang belum tuntas dan proyek dengan kelebihan pembayaran ialah, proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama, proyek renovasi Terminal Giwangan, pembangunan Talud, dan pembangunan SMA Negeri 10 Yogyakarta.
Namun, Pemkot Yogyakarta mengklaim tidak ada masalah pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun 2015 yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY itu.
Inspektur Pemerintah Kota Jogja, Wahyu Hidayat, menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dilakukan pada akhir tahun 2015, ketika proyek pembangunan infrastruktur telah dalam tahap penyelesaian.
“Beberapa penyelesaian sebagian sudah selesai pas akhir tahun, dan ada beberapa lagi yang perlu diperbaiki saya kira kalau sudah diperbaiki ya selesai, tidak ada masalah,” ujarnya.
Lanjut Wahyu, proyek yang sudah dalam tahap penyelesaian adalah RS Pratama dan renovasi Terminal Giwangan yang akan diselesaikan pada pasa pemeliharaan.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kekurangan volume pengerjaan atau proyek kelebihan pembayaran.
"Tak perlu terlalu rinci, kewajiban saya melaporkan ke Wali Kota," ujarnya.
Sementara itu Staf Humas BPK Perwakilan DIY, Nurochman mengatakan laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah Pemerintah Kota Yogykarta pada tahun 2015 merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan PDTT ke Pemerintah Kabupaten Bantul terkait belanja modal, dan Pemda DIY terkait pendapatan asli daerah dan belanja non infrastruktur. (tribunjogja.com)