Dokter Rica Sehat Tetapi Sering Melamun

Penyidik masih berusaha mengungkap motif Eko dan Veni melakukan dugaan tindak pidana penculikan

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -Setelah melakukan penyelidikan atas dua tersangka yang diduga membawa lari Dokter Rica Tri Handayani, yakni pasangan suami-istri Eko Purnomo (39) dan Veni Ori Nanda (27), tim Polda DIY menemukan fakta-fakta baru.

Temuan tersebut berdasar penelusuran penyidik di lapangan dan hasil interogasi terhadap dua tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Djuhandani, mengatakan, penyidik masih berusaha mengungkap motif Eko dan Veni melakukan dugaan tindak pidana penculikan.

Dia mengatakan, tim penyidik mengalami kesulitan lantaran keterangan dua tersangka berubah-ubah.

"Kami tengah menghimpun sejauh mana peran kedua tersangka, tetapi sejauh ini keterangan mereka selalu berubah-ubah. Hari ini mengatakan A, besoknya B, besoknya lagi C," ujarnya, Rabu (13/1/2016), di Mapolda DIY.

Kini tim penyidik menunggu bantuan psikolog dari Mabes Polri Jakarta untuk memeriksa Rica maupun dua tersangka. Kedua pihak, dinilai Djuhandani, masih labil. Rica, katanya, walaupun fisiknya sehat, tetapi sering melamun.

Seperti diberitakan, Dokter Rica dan anaknya menghilang, sejak 30 Desember 2015.

Polisi menerima kabar kepergian Rica dan sang anak berdasar laporan yang dibuat oleh suami Rica, Dokter Aditya Akbar Wicaksono, yang sedang tugas-belajar di RSUD Dr Sardjito, 31 Desember 2015.

Belakangan, Rica dan anaknya, Zafran Ali Wicaksono, ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Polisi juga menemukan sejumlah orang hilang yang diduga ikut eksodus organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Mereka diduga dibawa Eko dan Veni, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Walaupun keterlibatan Gafatar belum bisa dipastikan dalam kasus ini, petugas tetap melakukan penelusuran keterkaitan dua tersangka tergabung atau tidak dalam organisasi tersebut.

Djuhandani mengatakan, dalam pemeriksaan Eko pernah mengaku sudah keluar dari Gafatar, tetapi kemudian menyatakan masih menjabat sebagai sekretaris Gafatar.

Hasil interogasi dan keterangan saksi, ucap Djuhandani, diketahui bahwa dua tersangka selama tinggal di kontrakannya, di Gamping, Sleman, sering melakukan latihan bela diri.

"Suami-istri itu seperti mempersiapkan diri dengan berlatih bela diri, bahkan sampai menggunakan senjata tajam jenis pedang. Selain itu juga ditemukan sansak," katanya. (nto)

Selengkapnya, baca di halaman 5 Tribun Jogja edisi Kamis (14/1/2016).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved