Jumenengan Paku Alam X
NEWS VIDEO : Ini Pernyataan Kubu Anglingkusumo yang Menolak Jumenengan Paku Alam X
KPH Wiroyudho yang didampingi kuasa hukumnya Wilmar Sitorus SH juga menyatakan sudah siap melayangkan gugatan
Penulis: hrd | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kubu KGPAA IX Al Haj Anglingkusumo tetap menolak diangkatnya KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X.
"Kami menolak karena bagi kami masih ada PA IX yaitu KGPAA Al Haj Anglingkusumo," ujar kerabat puro dari kubu Anglingkusumo, KPH Wiroyudho dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Hotel Crystal Lotus Jl Magelang Yogyakarta Rabu (6/1/2016).
KPH Wiroyudho yang didampingi kuasa hukumnya Wilmar Sitorus SH juga menyatakan sudah siap melayangkan gugatan baik perdata maupun pidana terkait jumenengan tersebut maupun hal-hal lain yang dianggap janggal.
Dia menambahkan hal-hal yang membuat Hario Bimo (KBPH Suryodilogo) tidak berhak menjadi Paku Alam berdasarkan kriteria yang sangat krusial yang tidak dimiliki Hario Bimo.
"Kami tegaskan kami bukan orang lain, kami keluarga sehingga tentu kami mengerti alur-alur silsilah dan sejarah dalam keluarga serta memiliki bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa penobatan Hario Bimo sebagau Paku Alam tidak sah," ujarnya. (*)