Netralitas PNS Dominasi Perkara Pidana Pilkada
Pilkada serentak yang baru pertama kalinya dilaksanakan itu berlangsung relatif aman.
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Syahrul Mamma, menyatakan pihaknya telah menangani 29 perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah (pilkada), yang berlangsung di ratusan daerah se-Indonesia pada 9 Desember 2015.
"Ada 29 perkara yang masuk ke Posko Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dengan 21 perkara, yang terselesaikan yakni 14 perkara dalam tahap dua (proses) dan tujuh perkara di-SP3 (dihentikan)," kata Syahrul Mamma di Surabaya, Jumat, (18/12/2015).
Saat membuka Evaluasi Tindak Pidana (TP) Pemilihan yang diikuti Kasubdit I/Kamneg Pidum Polda se-Indonesia, ia menjelaskan perkara TP Pemilihan terbanyak menyangkut netralitas pejabat.
"Itu karena ada petahana yang maju lagi, sehingga aparatur sipil sulit netral. Ada pula perkara kampanye hitam (terselubung), serangan fajar, perusakan alat peraga, penggunaan fasilitas negara, dan pemalsuan dokumen. Pemalsuan itu paling sulit karena perlu pembuktian forensik," ujar Syahrul.
Namun, katanya, pilkada serentak yang baru pertama kalinya dilaksanakan itu berlangsung relatif aman. Kecuali pascarekapitulasi yang ada riak-riak kecil yang perlu diantisipasi oleh para penyidik.
Selengkapnya simak di halaman 9 Tribun Jogja edisi Sabtu (19/12/2015). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-pemilihan-umum-kotak-suara-surat-suara_20150406_145126.jpg)