Realtime News
KPK Mengalami Pelemahan Kronis
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai KPK terus menghadapi ancaman pelemahan melalui berbagai cara.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai KPK terus menghadapi ancaman pelemahan melalui berbagai cara.
Salah satu pintu masuk serangan adalah revisi UU yang mendasar KPK.
Draf RUU KPK yang disusun secara serampangan oleh anggota DPRD.
Saat ini beredar empat isu utama yang sering disebut oleh pemerintah, yaitu tentang penyidik independen, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan penyadapan.
"Sekilas janji-janji RUU KPK untuk menguatkan KPK menarik, tetapi sesungguhnya bermaksud memotong urat nadi KPK," kata Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim, Jumat (18/12/2015).
Kian ironis, sangat disayangkan DPR memilih pimpinan memiliki record tidak meyakinkan, calon yang tidak jelas keberpihakannya dalam pemberantasan korupsi, maupun calon yang tidak memahami tugas, fungsi dan kewenangan KPK.
"Calon yang secara tegas menolak adanya revisi UU KPK malah dijegal oleh DPR," ujarnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpk_1007_20150710_113400.jpg)