Kabel Telekomunikasi Penyumbat Drainase Bakal Dipotong

Keberadaan jaringan pipa dan kabel yang melintang dalam saluran sering menyebabkan penyumbatan saluran drainase

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Rendika F
Ilustrasi: Perempatan SGM ditutup total karena proyek drainase jalan, Minggu (6/9/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Keberadaan jaringan pipa dan kabel yang melintang dalam saluran sering menyebabkan penyumbatan saluran drainase.

Pasalnya, sedimen atau sampah yang seharusnya dapat melintas kemudian tertahan dan mengendap, sehingga aliran menjadi tersumbat.

Kepala Bidang Drainase dan Pengairan Dinas Permukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta, Aki Lukman, menegaskan, akan memberlakukan sanksi tegas pemotongan kabel kepada perusahaan provider telekomunikasi yang memasang jaringan telekomunikasi secara sembarangan.

“Kalau ada ditemukan jaringan kabel baik itu telekomunikasi atau kabel apapun, selama itu menganggu, menyumbat saluran drainase, kami akan potong,” ujar Aki, Senin (30/11/2015).

Lanjut Aki, pihaknya berkali-kali menemukan kasus penyumbatan saluran drainase yang disebabkan oleh pemasangan jaringan kabel telekomunikasi yang tak beraturan.

Akibatnya, saluran drainase tak berfungsi maksimal dalam meloloskan air, sehingga sampah dan sedimen tertahan oleh jaringan kabel dan membuat saluran tersumbat.

Ia menuturkan, beberapa lokasi ditemukannya jaringan kabel yang menyumbat seperti di Jalan Ngampilan, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan AM Sangaji, telah dilaksanakan pemotongan kabel.

“Di beberapa lokasi telah kami lakukan pemotongan, tanpa kami laksanakan pemberitahuan kepada provider. Ini sebagai efek jera, agar tak melanggar aturan pemasangan lagi,” tutur Aki.

Pihaknya juga telah melaksanakan pengecekan beberapa saluran drainase.

Namun karena keterbatasan tenaga, saluran drainase kota Yogyakarta yang memiliki panjang kurang lebih 400 kilometer, hanya dapat dipantau sebanyak 40 kilometer atau 10 persen saja.

Sampai saat ini, masih banyak saluran yang belum terpantau. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved