Dinkes Kota Yogya Rekrut Tenaga Kesehatan YES118

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuka rekrutmen sebagai tenaga teknis kesehatan dan tenaga teknis nonkesehata

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
NET
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta membuka rekrutmen sebagai tenaga teknis kesehatan dan tenaga teknis nonkesehatan yang akan ditempatkan di Posko Yogyakarta Emergency Services 118.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Kota Yogyakarta, dr Lana Unwama, menuturkan, menuturkan, total tenaga teknis kesehatan terdiri dari formasi dokter dan perawat, sedangkan untuk tenaga non kesehatan adalah driver.

"Kesempatan kali ini Dikes membuka lowongan untuk empat dokter dan delapan perawat, sedangkan driver yang dibutuhkan sebanyak empat orang personel," ujar Lana, Minggu (8/11/2015).

Lana mengatakan, beberapa persyaratan untuk dokter adalah sudah menyelesaikan internship, memiliki sertifikat ATLS/GELS/ACLS untuk penanganan kedaruratan, memiliki surat tanda registrasi (STR) dan maksimal usia 40 tahun.

Sedangkan untuk tenaga perawat, beberapa persyaratannya adalah lulus dari D3 Keperawatan terakreditasi minimal B, memiliki sertifikat PPGD, STR, pengalaman kerja/magang minimal selama enam bulan sebagai perawat gawat darurat, dengan maksimal usia 40 tahun.

Untuk tenaga driver atau sopir, beberapa persyaratannya adalah dari lulusan SMA/MAN/SMK/sederajat, memiliki SIM A yang masih berlaku, menguasai wilayah kota yogyakarta, maksimal usia 35 tahun.

"Tambahannya dokter, karena selama ini belum ada. Kita baru menggunakan tenaga perawat saja, sehingga tahun 2016 mendatang sudah ada dokter yang jaga," ujar Lana.

Masyarakat yang berminat mendaftar bisa mengirimkan surat lamaran pekerjaan dengan dilampiri persyaratan ditujukan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, paling lambat diterima pada Selasa (10/11/2015).

Layanan ambulance kegawatdaruratan YES-118 (Yogya Emergency Services), sebagai upaya penanggulangan kasus kedaruratan medis yang terjadi di wilayah kota Yogya dengan penjaminan 24 jam pertama.

Layanan YES-118 ini gratis dan dapat dipergunakan seluruh masyarakat.

Selain untuk korban kecelakaan namun juga penderita enyakit yang membutuhkan penanganan yang cepat, seperti jantung, asma, stroke, pendarahan, sampai ketuban pecah.

"Masyarakat tinggal menyebutkan wilayah kejadian atau lokasi kecelakaan kepada tim YES 118 dengan menghubungi nomor telepon 0274-420118. Layanan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, baik warga yang berKTP Yogya, maupun luar daerah," pungkasnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved