Salah Penulisan Ejaan Nama di Ijazah, Begini Prosedur untuk Memperbaikinya

Berikut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Yogya terkait prosedur untuk perbaikannya.

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ijazah merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang yang telah menamatkan sebuah jenjang pendidikan.

Namun bagaimana apabila terjadi kesalahan dalam penulisan atau ejaan nama yang tertulis dalam ijazah tersebut?

Berikut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Yogya terkait prosedur untuk perbaikannya :

SEBELUMNYA perlu diketahui untuk salah ketik redaksional semisal salah ketik, kurang atau kelebihan huruf atau ijazah hilang Dinas Pendidikan dimana anda terdaftar pernah sekolah tak bisa mengeluarkan/mencetak ulang ijazah dalam bentuk baru.

Pemilik ijazah tidak dapat mencetak baru sebab ijazah hanya keluar satu kali yaitu saat kelulusan dari sekolah dimana siswa pernah belajar.

Namun pemilik dapat mengurus proses keterangan perbaikan ke kantor dinas di wilayah tempat pemohon pernah sekolah.

Surat keterangan perbaikan yang dibuat itu sebagai bukti yang akan dilampirkan pada ijazah jika sewaktu-waktu dipergunakan untuk kepentingan misalnya, melamar pekerjaan atau melengkapi berkas melanjutkan sekolah.

Pemohon datang ke sekolah kemudian ke dinas dengan membawa surat-surat atau berkas yang akan dijadikan rujukan untuk mengeluarkan surat keterangan, bawalah akta kelahiran, kartu keluarga yang menguatkan sesuai nama yang sebenarnya.

Sedangkan pada proses ijazah hilang, prosedur yang perlu dilakukan untuk mengurus ijazah antara lain; mendatangi kantor polisi untuk meminta surat kehilangan ijazah, sebab syarat itu akan diminta dinas untuk mengeluarkan surat keterangan hilang.

Kemudian datang ke sekolah untuk minta surat keterangan hilang. Jika fotokopi ijazah masih ada sebaiknya dibawa sebagai data penguat untuk pihak sekolah, namun jika tidak ada mintalah daftar register siswa atau buku induk siswa.

Setelah lengkap datanglah ke dinas pendidikan sesuai dengan ijazah yang hilang/salah ketik redaksional.

Jika ijazah SD dan SMP hilang/ salah ketik maka ke bidang dikdas, jika ijazah SMA yang hilang/salah ketik bidang menengah.

Anda bisa menanyakan info lengkap di Dinas dimana sekolah anda tercatat. (gya)

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved