28 Puskesmas di Klaten akan Dilengkapi IPAL
Tahun ini 28 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Klaten akan dilengkapi dengan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).
Penulis: pdg | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tahun ini 28 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Klaten akan dilengkapi dengan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Selama ini untuk pemrosesan limbah, masih menggunakan septic tank.
Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Cahyono Widodo mengatakan, fasilitas IPAL tersebut merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah. Untuk saat ini pihaknya baru membahas untuk menyeleraskan dengan sistem anggaran di Pemkab Klaten.
"Untuk pembiayaannya dari Provinsi senilai Rp 12 miliar anggaran perubahan," tuturnya, Minggu (1/11/2015).
Cahyono menjelaskan, untuk penyediaan IPAL belum tersedia pada seluruh Kecamatan di Klaten. Total di Klaten, ada 34 puskesmas.
Namun demikian, untuk 15 pusat kesehatan masyarakat yang buka selama 24 jam penuh sudah diusulkan untuk mendapatkan instalasi pengolah limbah.
Sementara itu Kabid Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Badan Lingkungan Hidup, M. Anwar Sodiq mengatakan, selain di puskesmas izin pendirian IPAL juga dilakukan pada rumah sakit dan klinik.
Adapun pendirian IPAL dan tempat pengolahan limbah Sementara bahan berbahaya dan beracun (B3), merupakan syarat untuk syarat untuk menjalankan sebuah usaha, bukan hanya dibidang kesehatan, pun juga dibidang lain seperti konveksi. (tribunjogja.com)