Jumlah Anak Terlantar di Klaten Tercatat Mencapai 1.968 Anak

Hal ini cukup memprihatinkan mengingat kabupaten Klaten dinobatkan sebagai kota layak anak, di tahun 2015 ini.

Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Data angka anak terlantar hingga tahun 2014, mencapai angka 1.968.

Hal ini cukup memprihatinkan mengingat kabupaten Klaten dinobatkan sebagai kota layak anak, di tahun 2015 ini.

Dalam catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, angka tersebut terdiri dari 1.074 anak laki-laki dan 894 di antaranya perempuan.

Menurut Kabid Sosial Dewi Krisnawati, total tersebut belum termasuk mereka yang berada di panti.

Ia mengatakan, kategori anak terlantar adalah mereka yang memiliki usia dari 6 hingga 18 tahun, tidak mendapatkan kasih sayang dan tak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

"Anak-anak terlantar bukannya mereka yang tak memunyai keluarga sama sekali. Kadang ada kasus dimana orangtuanya pergi bekerja sebagai TKI kemudian anak tersebut tidak ada yang memelihara. Sedangkan dirumah sendiri ia tergolong sebagai warga miskin," ucap Dewi, Jumat (23/10/2015).

Lebih lanjut ia menuturkan, data yang ia kumpulkan merupakan hasil survei pada tahun 2014. Namun demikian, data tersebut baru divalidasi pada tahun ini.

Selain anak terlantar, dalam catatannya, jumlah bayi terlantar di Klaten cukup tinggi hingga mencapai 1.116 balita, umur 0-5 tahun. Adapun sebaran anak dan bayi terlantar hampir merata, terkecuali untuk Kecamatan Kemalang.

Sementara itu di Kecamatan Prambanan, angka anak dan balita terlantar kecil hanya dengan 6 orang.

Sementara itu Staf Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) bidang sosial. Auli Septa Arini mengungkapkan bantuan untuk anak terlantar sangatlah terbatas. Pihaknya mengatakan baru bisa membantu untuk mereka yang berada di panti.

"Meskipun demikian, untuk bantuan lain tetap ada meskipun tidak spesifik untuk anak terlantar. Misalnya program keluarga harapan (PKH)," ungkap Auli.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan menteri sosial (Permensos) 8/2012, tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data PMKS dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, ada tiga kriteria terlantar.

Di antaranya mengalami perlakuan salah, ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga. Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar berupa pangan, sandang ataupun papan.

Adapun tiga daerah di Klaten yang menempati tiga besar penyumbang anak terlantar adalah Karangdowo dengan 596 anak, Gantiwarno 218 anak dan Bayat 216 anak. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved