Ratusan Nelayan Gelar Aksi di PN Wonosari Tuntut Pembebasan Rekannya
Mereka menuntut dua rekannya, Herno Saronto dan Sugiyantoro yang tersangkut hukum dibebaskan dari tahanan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ratusan nelayan dari Pekalongan, Batang Jawa Tengah, Pacitan Jawa Timur dan Sadeng Gunungkidul menggelar aksi demontrasi di depan gedung Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (29/9/2015).
Mereka menuntut dua rekannya, Herno Saronto dan Sugiyantoro yang tersangkut hukum dibebaskan dari tahanan.
Kedua nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Polisi Air Polda DIY pada 28 Juni dan 3 Juli lalu atas tuduhan melaut secara ilegal.
Keduanya saat mencari ikan menggunakan kapal di perairan Sadeng tidak dilengkapi dengan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Penangkapan Ikan (SIUP).
Ratusan nelayan datang dengan menggunakan truk dan kendaraan pribadi sekitar pukul 08.40 Wib.
Mereka kemudian berkumpul di Alun-Alun Wonosari dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Dari Alun-Alun, rombongan nelayan kemudian langsung melakukan longmarch menuju gedung Pengadilan Negeri Wonosari. Di depan pengadilan mereka langsung menyampaikan orasi mendesak majelis hakim yang menyidangkan kasusnya.
"Kami minta rekan kami dibebaskan," teriak salah seorang nelayan.
Sementara itu sidang perdana terhadap terdakwa Sugiyanto berlangsung di ruang Sidang Garuda dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pembacaan dakwaan dilakukan oleh jaksa penuntut umum Daniel De Rozari. Sedangkan terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum.
Sidang sendiri dipimpin langsung oleh hakim ketua Sundari, hakim anggota Kurnia Sari Alkas dan Agung Sulistyono.
Usai pembacaan dakwaan terhadap Herno, majelis hakim kemudian langsung menutup sidang. Sidang selanjutnya diagendakan pada 5 Oktober mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/aksi-nelayan_20150929_101304.jpg)