Rp 200 Ribu bagi yang Bisa Bujuk Pecandu Rehabilitasi

Orang yang dapatnmengantarkan pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi gratis mendapatkan apresiasi berupa uang transport Rp 200 ribu.

Penulis: akb | Editor: oda
ABC
Inilah barang bukti narkoba. (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjangkau atau orang yang dapat membujuk serta mengantarkan pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi gratis mendapatkan apresiasi berupa uang transport senilai Rp 200 ribu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

"Uang transport Rp 200 ribu untuk masing-masing orang yang mau di rehap, silakan kepada semua masyarakat juga bisa menjadi penjangkau," ungkap Kepala BNNP DIY, Komisaris Besar Soetarmono, Senin (28/9/2015), saat ditemui di Kantor BNNP DIY.

"Sebenarnya Rp 100 ribu untuk yang mau di rehab dan Rp 100 ribu untuk yang penjangkau. Tapi karena yang direhab sudah mendapatkan fasilitas rehab, itu bentuk apresiasi untuk penjangkau tapi silakan kalau mau dibagi, mungkin 100rb-an atau 200rb untuk penjangkau," tambahnya.

Dana sebesar Rp 273.800.000, Soetarmono mengungkapkan, memang telah dianggarkan untuk penjangkau guna ikut serta menyukseskan program rehabilitasi 1.369 pecandu narkoba di DIY.

Sebab, penjangkauan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka menyukseskan program rehabilitasi 100.000 pecandu di Indonesia pada tahun 2015.

Dari jumlah 100 ribu tersebut, di DIY ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 1.369 orang pecandu.

"Kami sudah siapkan 10 lembaga untuk merehabilitasi para pecandu narkoba. Penjangkau bisa mengantarkan pecandu langsung ke BNNP dan nanti akan langsung kami berikan apresiasi tersebut," ujarnya.

Dari riset yang dilakukan pihaknya pada tahun 2014, jumlah pecandu di daerah Yogyakarta tercatat sebanyak 62.028 orang.

Sampai hari ini (Senin), sebanyak 858 orang pecandu di DIY telah tercatat menjalani proses rehabilitasi. 

Selain program rehabilitasi, BNNP juga telah menyiapkan program pasca rehabilitasi. Soetarmono mengungkapkan, program pasca rehabilitasi berbentuk pembekalan keterampilan kerja kepada mantan pecandu.

Ia berharap dengan mengikuti program pasca rehabilitasi, mantan pecandu mendapatkan keterampilan kerja untuk hidup produktif di masyarakat membangun masa depan.

"Saat ini kami bekerjasama dengan BLKPP (Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas) Yogya. Kemarin ada 25 mantan pecandu yang mengikuti program pasca rehab. Mereka sekolah otomotif, karena kesenangannya disitu. Selesai itu mereka juga diberi sertifikat untuk dapat bekerja di bengkel ataupun membuka bengkel sendiri," terangnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved