Lima Menit Aksi Koin untuk PKL di PN
Aksi pengumpulan koin untuk lima Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Brigjen Katamso Gondomanan Yogyakarta berlanjut.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Aksi pengumpulan koin untuk lima Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Brigjen Katamso Gondomanan Yogyakarta berlanjut, Senin (21/9/2015).
Aksi ‘Ngamen’ ini mewarnai pembacaan gugatan di PN Yogyakarta.
“Terus saya dan lima PKL berjuang mencari dukungan dan solidaritas dari siapapun yang prihatin dan peduli atas kasus yang menimpa lima PKL karena digugat Rp 1,12 milyar,” kata Koordinator Aksi, Baharuddin Kamba.
Selain meminta dukungan berupa koin dari pengunjung sidang, mereka juga membuka lapak dengan menjual beberapa buku-buku bekas yang dijual dengan harga yang cukup murah.
Ada sebanyak 17 buku-buku bekas yang dipajang di area masjid PN Yogyakarta.
Aksi pengumpulan koin di PN Yogyakarta, kata Kamba juga telah meminta izin terlebih dulu kepada pihak PN Yogyakarta.
Namun mereka hanya diberikan waktu 5 menit dengan catatan depannya tidak lagi melakukan aksi pengumpulan koin di area PN Yogyakarta.
“Meski tidak lebih dari 5 menit aksi pengumpulan koin di PN Yogyakarta, kepedulian dari para pengunjung sidang saat itu sangat baik. Kami ucapkan terimakasih,” imbuhnya.
Hingga kemarin malam, Minggu (21/9/2015) total koin yang sudah terkumpul sebanyak Rp 700 ribu, belum termasuk hasil pengumpulan koin di PN Yogyakarta.
Aksi pengumpulan koin ini, kata Kamba akan terus berlanjut hingga vonis dijatuhkan oleh majelis hakim. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pkl_1609_20150916_134857.jpg)