Kepala BNNP DIY: Banyak Pecandu yang Belum Tersentuh Rehabilitasi

Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tahun demi tahun mengalami kenaikan pada dua tahun sebelumnya

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
www.klikpositif.com
ILUSTRASI SABU 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala BNNP DIY, Soetarmono, mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tahun demi tahun mengalami kenaikan pada dua tahun sebelumnya. Namun jumlahnya menurun pada tahun 2014 silam.

"Pada tahun 2008, bahkan jumlah penyalahgunaan narkoba di DIY, rangking dua terbesar setelah Jakarta. Setelah ada kenaikan pada tahun 2011, kami terus berupaya menekan jumlah tersebut," ujar Soetarmono.

Padahal dari target yang ditetapkan di DIY sebanyak 1.369 kasus sangat jauh dibandingkan dengan jumlah penyalahgunaan narkoba yang berjumlah 62.228 kasus.

"Bayangkan dari 62.228, hanya 1.369 yang terehabilitasi, ini membutuhkan waktu bahkan sampai lima puluh tahun. Oleh karena itu kami menginginkan masyarakat dapat berperan serta, membentuk lembaga mandiri untuk bersama-sama memerangi narkotika," ujar Soetarmono.

BNNP DIY berupaya terus menambah jumlah tersebut dengan memperluas penjangkau yang berperan menjaring para pecandu narkoba di DIY. Anggaran pun telah dipersiapkan sebanyak Rp 273 juta untuk honor penjangkau.

Anggaran yang hanya mengalir dari pusat akan didorong ke BNNP untuk memudahkan penyaluran kepada lembaga-lembaga rehabilitasi di DIY.

"Penjangkau-penjangkau itu kita berdayakan dan difasilitasi, disiapkan 1.369 x 200.000 untuk diberikan kepada para penjangkau uang transport. Tahun depan pun anggaran didorong ke BNNP DIY supaya lebih mudah untuk penyaluran," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved