Berkas Kasus Aniaya Mr Cangkul Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Proses penyidikan terhadap tersangka kasus penganiayaan menggunakan cangkul telah selesai.
Penulis: akb | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogya, Kombes Pol Pri Hartono EL melalui Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Heru Muslimin mengungkapkan, Senin (31/8/2015), penanganan kasus penganiayaan menggunakan cangkul yang mengakibatkan korban, M Firza (20) warga Demangan Sleman, meninggal dunia masih terus berlangsung.
Proses penyidikan terhadap tersangka,Yah Anis Lukas Nehemiah Bari (25), yang merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogya, telah selesai.
Selanjutnya, Heru menerangkan, proses pemberkasan atas tindak pidana penganiyaan menggunakan cangkul pada awal bulan Agustus lalu juga sudah diselesaikan oleh pihaknya.
"Semua berkas sudah lengkap tinggal proses pengiriman ke kejaksaan," terang Heru.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan konsisten dalam menuntaskan kasus tindak pidana aniaya ini sesuai undang-undang serta aturan yang berlaku. (*)
Makan siang di kantor? Delivery makanan area Jogja aja, klik makandiantar.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mister-cangkul_1108_20150811_105620.jpg)