Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Notaris Terlampau Lama

Bagaimana langkah kami apabila beli tanah sudah melalui notaris tapi lima tahun lebih kok belum jadi? Mohon petunjuknya

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagaimana langkah kami apabila beli tanah sudah melalui notaris tapi lima tahun lebih kok belum jadi? Mohon petunjuknya.

Dari: +6285227126xxx

Berkaitan dengan pertanyaan anda, kami hanya dapat mengatakan bahwa apa yang bapak lakukan semuanya sudah tepat. Penyerahan pembuatan sertifikat atas tanah pada Notaris/PPAT itu sudah sesuai ketentuan.

Jika ada tenggang waktu yang berbeda antara apa yang disampaikan dengan praktek memang sering terjadi karena jadwal agenda kegiatan yang cukup banyak.

Kami sarankan anda tetap membangun koordinasi dengan pihak PPAT. Kami yakin pihak PPAT pasti akan membantu pengurusan sertifikat Anda sampai selesai. (tribunjogja.com)

E Imma Indra Dewi W, SH, M.Hum
Staf Pengajar FH UAJY

Sumber: Tribun Jogja
Tags
tanah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved