Polsek Wonosari Amankan Ribuan Petasan

Jajaran Polsek Wonosari melaksanakan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api di sekitaran kota Wonosari.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susyamanti

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Polsek Wonosari melaksanakan razia petasan ke sejumlah pedagang kembang api di sekitaran kota Wonosari, Senin (22/6/2015).

Ribuan petasan berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan oleh petugas dalam razia tersebut.

Razia diawali dengan menyisir pedagang kembang api di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Agus Salim serta wilayah Piyaman. Dari beberapa lokasi, petugas mendapati petasan yang dijual bebas oleh para pedagang.

Petasan jenis korek, banting dan renteng yang jumlahnya ribuan butir tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Wonosari. Sementara pemilik petasan langsung didata oleh petugas untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Wonosari, AKP Riyanto mengatakan razia yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

Petasan merupakan salah satu barang yang tidak boleh untuk diperjualbelikan karena termasuk bahan peledak.

“Razia akan terus kita giatkan selama Ramadan ini,”katanya saat ditemui di Mapolsek Wonosari.

Mantan Kapolsek Semanu ini mengungkapkan, dalam razia yang digelar ini pihaknya tidak mendapatkan petasan yang berdaya ledak tinggi.

Petasan yang diamankan hanya berdaya ledak ringan. Namun demikian, pihaknya tetap menyita seluruh petasan yang dijual oleh para pedagang.

Seluruh petasan yang disita nantinya akan dimusnahkan dengan cara disiram air. Sementara bagi para pedagang kedapatan menjual langsung dilakukan pembinaan.

Para pedagang diminta untuk tidak menjual petasan karena melanggar aturan.

Sementara bagi warga yang terbukti membuat atau memproduksi petasan akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 1951.

“Pelaku pembuat petasan dapat terancam pidana 1 tahun penjara,”jelasnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved