Selesai Diberi Keterampilan, Anjal Dan PGOT Dipulangkan

Pembinaan gelandangan dan pengemis difokuskan di Pusat Pembinaan Sosial di Sewon. Sedangkan untuk anjal, dipisahkan.

Penulis: ang | Editor: oda
www.lintas.me
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Staff Rehabilitasi Tuna Sosial, Bidang Kesejahteraan Sosial, Disnakersos Sleman, Wahyudin, mengatakan gelandangan dan pengemis yang terjaring razia akan dilakukan pendampingan.

Hal ini mengacu pada Perda No.6 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Pergub No.1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

“Pembinaan gelandangan dan pengemis difokuskan di Pusat Pembinaan Sosial di Sewon, Bantul. Sedangkan untuk anjal, kami pisahkan agar tidak terkontaminasi kebiasan mengemis,” kata dia, Minggu (21/6/2015).

Di Pusat Pembinaan Sosial, anjal dan PGOT yang terjaring akan diberi keterampilan agar mampu hidup mandiri dan meninggalkan pekerjaan mengamen dan meminta-minta.

Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Harapannya, mereka tidak lagi hidup menggelandang dan dapat mengembangkan keterampilan yang didapat,” ujarnya.

Tidak hanya anjal dan PGOT yang terjaring razia. Berdasarkan data Disnakersos Sleman, waria pun juga turut di dalamnya.

“Lima bulan pertama tahun ini, Dinas berhasil menjaring sepuluh waria. Sementara untuk data 2014, ada 10 anak jalanan dan 34 pengemis dan gelandangan yang berhasil terjaring,” tambahnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved