Mulai Bulan Depan, Tarif KA Sriwedari dan Prameks Disamakan Rp 8000
Untuk tarif kereta ekonomi jarak pendek, yakni Prameks dan Sriwedari, akan disamakan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain melakukan perubahan pola operasional, per tanggal 1 Juli mendatang PT KAI Daops 6 Yogyakarta juga menerapkan kebijakan baru terkait tarif kereta jarak pendek. Untuk tarif kereta ekonomi jarak pendek, yakni Prameks dan Sriwedari, akan disamakan.
Pantauan Tribun Jogja di lapangan, harga tiket KA Sriwedari dan Prameks sampai akhir bulan masih berbeda, yakni Sriwedari Rp13.000 sementara untuk Prameks Rp 8.000. Kebijakan penyamaan tarif ini berlaku mulai Rabu (1/7/2015) mendatang, tarif Sriwedari dan Prameks untuk relasi Yogja-Solo akan disamakan menjadi Rp 8.000.
"Nanti tarif kereta api lokal, Sriwedari dan Prameks, untuk relasi Yogja-Solo akan disamakan. Yang tadinya Sriwedari Rp13.000 akan disamakan dengan tarif prameks yaitu Rp8.000. Kebijakan ini diterapkan mulai tanggal 1 Juli," ujar Gatut. (*)