Polisi Gulung Penjudi Dadu dan Togel
Jajaran personel kepolisiany Sleman baik dari tingkat wilayah hingga Polres terus giatkan operasi dalam memberantas penyakit masyarakat
Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran personel kepolisiany Sleman baik dari tingkat wilayah hingga Polres terus giatkan operasi dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Adapun salah satu sasaran operasi adalah perjudian. Dalam bulan Mei ini petugas menggelandang beberapa penjudi, diantaranya empat orang tersangka yang kedapatan judi dadu cliwik, dan dua arang penjudi togel.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen mengutarakan, pihak Polsek Kalasan mengamankan empat orang tersangka judi dadu, yakni Teguh Haryono (40), Dwi Setiawan (33), Suhartono (41) yang ketiganya merupakan warga Prambanan, dan seorang warga Kalasan bernama Hartono (33).
"Dari informasi masyarakat pihak polsek Kalasan melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang berada di Tamanan Pabrik, Kalasan," jelas Kapolres, Minggu (24/5).
Dari tangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah dadu, tutup termos, lempengan kayu berbentuk bulat, serta uang tunai sejumlah Rp 54 ribu.
Selain judi Dadu di Kalasan, ada juga pengungkapan kasus judi togel di wilayah Sumberadi, Mlati.
Adapun dua orang tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah Wusono Wibowo (25) dan Ngadiyono (42) yang keduanya merupakan warga dusun Koteng, Sumberadi, Mlati, Sleman.
Ditambahkan Kapolres, dalam ungkap kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu uni ponsel, lima lembar kertas rekapan dari pemasangan togel, serta uang tunai sebesar Rp 148 ribu. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/judi-dadu_1905_20150519_173319.jpg)