Yuk, Cek Surat ke Pemda Lewat Sisminkada
Biro Umum, Protokol dan Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperbarui layanan sistem administrasi surat melalui elektronik
Penulis: had | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Biro Umum, Protokol dan Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperbarui layanan sistem administrasi surat melalui elektronik. Jika masyarakat ingin mengecek surat yang dikirim ke Pemda DIY, dapat dilihat melalui aplikasi ini.
Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol, DIY, Sigit Haryanta menjelaskan, layanan yang disebut Sistem Admnistrasi Perkantoran Daerah (Sisminkada) melalui ini, sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2005 lalu. Namun masih sebatas pada tingkat Kepala SKPD.
Sistem ini kemudian diterapkan di Biro Umum, Humas dan Protokol untuk kepentingan kemudahan pelayanan surat menyurat. Misalnya, setelah masyarakat mengirimkan surat ke Pemda, maka dapat dicek apakah surat tersebut sudah sampai di meja Kepala Daerah, maupun SKPD terkait atau belum.
"Jadi tidak butuh waktu lama untuk mengeceknya. Hanya cukup menunjukkan surat tanda terima surat, kemudian menunjukan barcode (terdapat di tanda terima surat), bisa langsung diketahui sudah sampai surat tersebut," kata Sigit, Rabu (20/5). (*)
Jangan lupa klik Like www.facebook.com/tribunjogjafanspage dan Follow www.twitter.com/tribunjogja .