Ujian Nasional 2015
Sekolah Tak Boleh Sampaikan Hasil UN Lebih Dulu Kepada Siswa
Hasil ujian nasional (UN) untuk tingkat SMA/SMK dan MA di DIY telah keluar.
Penulis: tiq | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hasil ujian nasional (UN) untuk tingkat SMA/SMK dan MA di DIY telah keluar. Hasilnya pun telah diserahkan ke sekolah-sekolah bersangkutan pada Rabu (13/5/2015). Namun meski begitu, sekolah dilarang memberitahu hasilnya terlebih dahulu kepada para siswa.
Edy Heri Suasana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengatakan pengumuman hasil ujian nasional SMA/SMK harus tetap dilakukan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 23 Mei. Termasuk informasi tentang nilai tertinggi dan terendah dilarang untuk dikeluarkan.
"Meski hasilnya tidak menentukan kelulusan, tapi sekolah diminta untuk menyimpan dulu informasi tersebut hingga tanggal pengumuman UN yang telah ditentukan," kata Edy, Rabu (13/5/2015).
Edy juga menjelaskan kelulusan siswa merupakan wewenang sepenuhnya sekolah masing-masing. Maka tidak menutup kemungkinan jika ada siswa yang memiliki nilai UN baik tetapi tidak lulus karena aspek lain. Seperti misalnya perilaku siswa yang kurang baik.
"Penilaian kan tidak hanya nilai. Tetapi sikap juga menjadi bagian dari penilaian," kata Edy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/un-online_1304_01_20150413_141216.jpg)